Minsel, -Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan ( Kab. Minsel ) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Minsel dalam hal ini Komando Distrik Militer ( Kodim 0 1302/Minahasa yang diwakili Mayor Inf Jemmy Lotulung selaku Perwira Penghubung ( Pabung ) Wilayah Minsel pada rabu 21/08/19 pukul 11.10 wita, hadir dalam Rapat Koordinasi ( Rakor ) dalam rangka Pemantauan Perkembangan Situasi ( Bangsit ) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) di ruang rapat Markas Kepolisian Resort ( Mapolres ) Minsel jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur oleh Pemerintah Daerah Kab. Minsel.
Dihadapkan dengan Perkembangan situasi yang terjadi baru-baru ini di Negara Republik Indonesia khususnya Papua, Pemerintah Kab. Minsel bersama Forfopimda mengantisipasi akan hal itu dengan mengadakan Rakor membahas tentang situasi Kamtibmas diwilayah agar jangan sampai terjadi di Wilayah Minsel yang selama ini terbilang sangat Kondusif.
Dengan beredarnya pemberitaan di Media Televisi dan Online perihal kejadian tersebut, dalam Rakor dibahas tentang kejadian yang menimpa Kota Manokwari dan Kota Sorong Papua akibat dari kejadian yang bermula di daerah Surabaya dan Malang Jawa Timur, serta dibahas tentang masalah ceramah Ustad Abdul Somad ( UAS ) yang dimunculkan kembali oleh orang yang tidak bertanggung jawab dalam memicu terjadinya diskriminasi Antar Umat Beragama di Indonesia ini.
Dalam Rakor tersebut, Kapolres Minsel AKBP F. X Winardy Prabowo, SIK menghimbau kepada Masyarakat khususnya Daerah Minsel, " agar tidak terpengaruh dan terprovokasi akan adanya pemberitaan tentang Kejadian di Papua serta pemunculan video ceramah UAS yang dapat menimbulkan perpecahan di Negara kita, dan harapan saya Masyarakat Minsel bisa Sabar dan Tenang serta bijak dalam memilih berita, agar tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax dan serahkan semuanya kepada Aparat yang berwajib untuk menyelesaikannya demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ), "Ucapnya.
Rakor yang juga dihadiri Para Tokoh Agama dan Tokoh Adat serta Tokoh Pemuda Minsel saat itu, berkomitmen serta mendeklarasikan untuk menjaga dan mendukung Pemerintah Daerah serta Pemerintah Pusat dalam Upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara Damai baik di Surabaya, Malang, Manokwari dan Sorong, serta bertekad mengeliminir dan menolak segala bentuk disintegrasi Bangsa yang mengatasnamakan SARA ( Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan ) dan menjaga Keutuhan Empat Pilar Kebangsaan antara lain, Pancasila, UUD`45, NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika.
Pada Rakor tersebut juga disepakati penandatanganan dan pembacaan Deklarasi Damai oleh peserta Rakor dalam menjaga Kerukunan sesama Anak Bangsa serta Toleransi antar Umat Beragama dan menolak segala bentuk Provokasi yang ingin memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia serta mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada pihak yang berwajib.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kapolres Minsel F. X Winardi Prabowo, SIK, Wakil Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar, SH, Dandim 1302/Min yang di wakili Pabung Minsel Mayor Inf Jemy Lotulung, Kepala Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha, SH MH, Ketua Pengadilan Agama Nur Amin, S.Ag, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH, Wakapolres Kompol Achmad Soetrisno beserta Jajaran Staf Polres, Kaban Kesbangpol Minsel Drs.Beni Lumingkewas, Ketua MUI Minsel H Ishak Ahmad, Sekertaris MUI Kab Minsel Ismil Mudin, Para Toga dan Tomas serta Tokoh Pemuda Kab. Minsel. ( J. Silaban ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar