Mitra, -Rapat Koordinasi ( Rakor ) Pemerintah Kecamatan Belang yang dihadiri Pememerintah Daerah Kabupaten Mitra ( Kab. Mitra ) bersama Komandan Komando Rayon Militer ( Danramil ) 1302-12/Belang Pembantu Letnan Dua ( Pelda ) Jhonny F. Runtuwene dan Kepala Kepolisian Sektor ( Kapolsek ) Belang Inspektur Satu ( Iptu ) Marto Dewata pada Rabu 04/09/19 pukul 10.30 wita ,digelar di Balai Pertemuan Umum ( BPU ) Desa Borgo Satu Kecamatan Belang Kab. Mitra.
Munira Bin Ali, SE selaku Camat Belang yang sekaligus membuka acara Rakor tersebut menyampaikan, "Selamat datang kepada para peserta Rakor yang sudah hadir saat ini dan tidak lupa kita panjatkan Puji Syukur pada Yang Maha Kuasa atas perkenaanNya kita masih boleh berkumpul ditempat ini, dan kami sampaikan juga untuk saat ini tahapan pemilihan Hukum Tua ( Pilhut ) di Kec. Belang masih boleh dikatakan aman dan kondusif, "Sambutnya.
Begitu juga, Danramil 1302-12/Belang Pelda Jhonny F. Runtuwene dalam acara Rakor mengatakan bahwa, "Kami Aparat Komando Distrik Militer ( Kodim ) 1302/Min khususnya Koramil Belang selalu siap membantu Pihak Kepolisian serta Pemerintah Kecamatan dalam rangka menghadapi Pemilihan Hukum Tua di Kec. Belang, Ucapnya.
Lanjut Danramil, Jika ada informasi atau berita-berita yang berkaitan dengan Pemilihan Hukum Tua, supaya jangan sungkan-sungkan untuk menyampaikannya kepada kami aparat TNI-Polri, dan dihadapkan dengan cuaca panas serta angin kencang saat ini, kami berharap agar masyarakat tidak sembarangan untuk membakar hutan karena dampaknya akan berakibat pada masyarakat serta wilayah kita, "Pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Belang Iptu Marto Dewata juga memberikan tambahan tentang, "Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) pada tiap Desa di Kec. Belang agar bisa dikoordinasikan dulu dengan pihak Kepolisian, dan bila ada kasus yang bisa diselesaikan dengan kekeluargaan supaya diselesaikan lebih dahulu tanpa harus dilimpahkan ke pihak Kepolisian, Ujarnya.
Lanjut Kapolsek, Mengenai Surat Ijin Keramaian ( SIK ) agar disesuaikan dengan mekanisme Format ijin Keramaian dengan melibatkan personil Keamanan dalam hal ini Koramil dan Polsek, serta kami juga menghimbau kepada setiap Hukum Tua agar pro aktif dalam menghambat peredaran minuman keras di Kec. Belang, "Katanya.
Demikian juga halnya Pemerintah Kab. Mitra yang diwakili Jani Rolos, S.Sos selaku Asisiten-1 Kab. Mitra mengatakan, "Agar seluruh Pejabat Pemerintah baik yang ada Desa maupun Kecamatan untuk mampu berkoordinasi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam rencana program-program pembangunan, kemasyarakat dan keamanan serta penggunaan Anggaran Dana Desa ( ADD ) yang sudah disalurkan jangan sampai terdapat permasalahan dalam penggunaannya, "Tandasnya.
Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut antara lain, Asisten-1 Kab.Mitra Jani Rolos, S,Sos, Kabag Kepemerintahan Mey Batubuaya, Camat Belang Munira Bin Ali, SE, Kapolsek Belang Iptu Marto Dewata, Danramil 1302-12/Belang Pelda J. Runtuwene, Kepala TPI Kec.Belang Theresia Kindangen, BPP Kec.Belang Nontje Saumana, SP, Para Hukum Tua dan BPD ,serta Toga,Tomas, dan Todat se Kec. Belang. ( J. Silaban ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar