Kamis, 11 Juli 2019

Prajurit, Pns dan Persit Kodim 1302/Minahasa Menerima Penyuluhan Hukum

Dandim 1302/Min saat membuka secara resmi Penyuluhan Hukum kepada Prajurit,
PNS dan Persit Triwulan-III TA. 2019


Waka Kumdam XIII/Mdk Letkol Chk Askari SH saat
memberikan materi
Minahasa, -Jajaran Kodim 1302/Minahasa baik Prajurit, Pns dan Persit mengikuti Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Aula Kodim pada hari Kamis 11/07/19 pukul 09.00 wita   Kel. Sasaran Kec. Tondano Utara Kab. Minahasa oleh Tim Penyuluhan Hukum Kodam XIII/Merdeka yang diketuai Wakil Kepala Hukum Kodam ( Waka Kumdam )  XIII/Merdeka Letkol Chk Askari,SH.

Penyuluhan Hukum ini adalah merupakan Program Kerja Kodam XIII/Merdeka, dan sangat perlu untuk diberikan  kepada Prajurit, Pns dan Persit Jajaran Kodam, dan untuk kali ini bertempat di Markas Kodim 1302/Minahasa.

Mayor Chk Novi Mewoh menjelaskan materi Kekerasan
Dalam Rumah Tangga ( KDRT )
Sebelum Penyuluhan Hukum dimulai, terlebih dahulu Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo, S.Sos, M.Si menyampaikan sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, "Pertama - tama marilah kita panjatkan Puji dan  Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena sampai saat ini kita masih diberikan kekuatan dan kesehatan yang prima untuk mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum, tak lupa pula saya menyampaikan  selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kumdam XIII/Merdeka, yang sudah meluangkan waktunya untuk hadir bersama-sama kita ditempat ini, Ucap Dandim.

Lanjut Dandim, Perlu saya sampaikan kapada anggota  dan ibu-ibu sekalian, bahwa dalam kegiatan ini  kita harus pahami bahwa apa itu hukum, karena  karena hal ini mempunyai makna sangat besar manfaatnya bagi kita semua, terutama bagi para anggota yang berkeluarga, terus bagi anggota yang tidak bisa hadir saat ini, para Danramil berkewajiban menyampaikan kepada anggotanya masing-masing, agar merekapun dapat memahaminya, oleh karena itu, Kegiatan Penyuluhan Hukum kepada Prajurit, PNS, dan Persit Kodim 1302/Minahasa Triwulan-III TA. 2019 dengan resmi saya nyatakan dibuka. Tandasnya.
Ibu - ibu Persit antusias menerima materi Hukum

Usai dibuka secara resmi oleh Dandim,  Penyuluhan Hukum segera dilanjutkan dengan pemberi Materi yang pertama adalah Waka Kumdam XIII/Merdeka Letkol Chk. Askari SH, selaku Ketua Tim yang memberikan Materi tentang THTI (Tidak Hadir Tampa Ijin) atau Disersi, Perkelahian dan Narkoba., Pada kesempatan yang sama, Mayor CHK Novi S Mewoh SH selaku Kalakduk Bankum menyampaikan permasalahan mengenai KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)/Penganiayaan, dan Asusila/Selingkuh.

Di penghujung Kegiatan Penyuluhan, Kasdim 1302/Minahasa Mayor Inf Veky Welang berkata, "Atas nama Dandim 1302/Minahasa saya menyampaikan banyak terimakasih kepada Tim dari Kumdam XIII/Mdk, yang telah memberikan Penyuluhan Hukum kepada anggota Kodim, PNS serta  Ibu-Ibu Persit, untuk itu, saya mewakili Komandan Kodim 1302/Min dengan ini kegiatan Penyuluhan Hukum Triwulan-III TA. 2019 saya nytakan dengan resmi ditutup, Imbuhnya.
Anggota Kodim 1302/Min saat menerima materi Hukum

 Hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut antara lain,  Dandim 1302/Min Letkol Inf Slamet Raharjo, S. Sos Msi, Waka Kumdam XIII/Mdk Letkol Chk Askari,SH selaku Ketua Tim, Kalakduk Bankum Dam XIII/Mdk Mayor CHK Novi S Mewoh SH, Kasdim 1302/Min Mayor Inf Feky Welang, Para Perwira dan Staf, Danramil/Plh Danramil, Anggota Koramil 1 s/d 10 serta 2 orang perwakilan Koramil 11 s/d 19, dan Ibu-Ibu Persit Cabang XIV Dim Minahasa.  (J. Silaban/Warno).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar