Minsel, -Dini hari, Minggu 14/07/19 pukul 02.30 wita, di Jaga-1 Desa Torout Kec. Tompasobaru Kab. Minahasa Selatan, telah terjadi kebakaran Rumah Semi Permanen menimpa Keluarga Mumek Kilisan, An. Max Mumek ( 71 ) yang berlokasi didaerah perkebunan dan jauh dari Pemukiman Warga.
Awal mula terjadi Kebakaran , menurut dugaan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik (Konsleting) pada alat penanak nasi (Rice Cooker) yang lupa dicabut Bapak Max dari stop kontak listrik, dan ditinggal pulang ke Desa Kinamang Kec. Tompasobaru Kab. Minsel.
Saksi Mata An, Steven yang melihat kejadian tersebut, yang kebetulan lewat di depan Rumah Bapak Max Kilisan pada pukul 03.00 Wita dini hari, melihat api yang sedang berkobar, hal tersebut segera dilaporkannya kepada Hukum Tua Desa Torout Bpk Maulud Sabar, dan kepada Danramil 1302-18/Tompasobaru Pelda Berthy Matahang.

Sampai dilokasi kejadian, kedua Anggota tersebut yakni, Serda Heri dan Se
rda Zaenal bersama warga Desa Torout berusaha memadamkan Api dengan menggunakan peralatan seadanya, namun kobaran api masih sangat sulit untuk dipadamkan, karena kondisi angin yang bertiup begitu kencang serta bangunan rumah yang terbuat dari kayu dan triplek, sehingga dengan mudah dilahap oleh si jago merah, Namun dengan kegigihan kedua anggota koramil yang juga dibantu oleh warga, akhirnya api bisa dijinakkan pada pukul 04.00 Wita.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar