Rabu, 08 Mei 2019
Kasdim 1302/Min Hadiri Acara Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Polres Minahasa
Minahasa, - Komandan Kodim 1302/Min yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim ( Kasdim ) Mayor Inf Feky Welang menghadiri acara Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Polres Minahasa, yang digelar di Ruang Rapat Polres Minahasa pada Kamis 09/05/19 pukul 08.30 wita.
Penandatanganan Piagam tersebut bertujuan untuk menujukkan sebuah Komitmen bersama terhadap pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diwilayah hukum Polres minahasa yang dimulai dari Tbuh Polres minahasa itu sendiri, dengan tidak menerima Suap dan Gratifikasi seperti yang disampaikan oleh Kapolres Minahasa AKBP Denny I. Situmorang S.Ik,
Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh Kapolres Minahasa yang juga diikuti oleh Jajaran Forkopimda, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Oraganisasi Kemasyarakatan, dan Insan Pers.
Usai acara Penandatanganan, Kapolres Minahasa memberikan sambuta, "Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunianya, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk mengikuti Pencanagan Pembangunan Zona Integritas, Ucapnya.
Lanjut Kapolres, sebagaimana kita ketahui bersama, kegiatan ini sangatlah penting dalam mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ( WBK ), dan wilayah birokrasi bersih melayani ( WBBM ) dilingkungan Pores Minahasa. Katanya.
Selanjutnya dilaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas dilingkungan Polres Minahasa dimana pada pelaksanaannya merupakan deklarasi/pernyataan dari Pimpinan Polri telah siap untuk menjadi Institusi yang berpredikat, Ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, Zona Integritas yang dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas, sehingga semua pihak termasuk Masyarakat dapat memantau, mengawal dan berperan serta dalam program kegiatan pencegahan Korupsi. dikatakannya pula, dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi perlu terlebih dahulu dilakukan pembangunan Zona Integritas didahului dengan pernyataan komitmen bersama untuk tidak melakukan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme melalui penandatanganan Dokumen. Fakta Integritas dan pembangunan Unit kerja Zona Integritas diharapkan dapat menjadi modal pencegahan Korupsi yang lebih efektif, karena pada Unit kerja dilakukan berbagai upayah pencegahan korupsi secara konkrit dan terpadu, Tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kapolres Minahasa AKBP Denny I. Situmorang S.Ik, Bupati Minahasa Royke O. Roring yang diwakili oleh Sekda Jefry Korengkeng SH, M,Si, Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, Dandim 1302/Min Letkol Inf Slamet Raharjo S.Sos, M.Si yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf Feky Welang, Kajari Minahasa Rahmad B. Taufani SH, MH, Ketua Pengadilan Tondano ST Iko Sujatmiko SH, MH, Para Kabag, Kasat, Perwira, Kapolsek Jajaran Polres Minahasa, Tokoh Agama Pendeta Richard Mengko S.Th, Tokoh Masyarakat Hi. Samsudin Dali, dan Ketua KNPI Theo Umbas, ( Warno .D ).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar