Minsel,- Kopda Alfon Pieter Anggota Babinsa Koramil 1302-18/Tompaso Baru bersama Hukum Tua Desa Sion Kec, Tompaso Baru Kab, Minahasa Selatan melaksanakan kerja bakti pembuatan jalan setapak pada Senin 04/02/19 pukul 07.30 wita
Kegiatan tersebut di ambil atas Inisiatif Hukum Tua Stenly Pantow setelah berkoordinasi dengan Babinsa Kopda Alfon Pieter untuk pembuatan jalan setapak di dalam perkampungan, Hal dikarenakan rumah-rumah yang berada di Desa tersebut saling berdempetan sehingga tidak ada jalan untuk beraktifitas, masyarakat harus berjalan melewati depan dan samping pekarangan rumah untuk kegiatan sehari-harinya.
Setelah berkoordinasi dengan Babinsa dan warga, pembuatan jalan setapak yang berada di dalam perkampungan tersebut bisa di wujudkan, " Ini jalan untuk sementara, saya akan berkoordinasi dengan Instansi terkait untuk pembangunan jalan yang permanen, saya berharap dengan adanya jalan setapak ini, di harapkan bisa membantu memobilisasi dan meningkatkan perekonomian Masyarakat yang ada di Desa Sion ini, serta dapat mempermudah masyarakat beraktifitas " Ucap Hukum Tua yang di dampingi Babinsa.
Antusiasme Warga begitu terlihat, semangat yang mereka perlihatkan dalam kegiatan kerja bakti tersebut begitu luar biasa, terbukti begitu banyaknya warga masyarakat yang ikut dalam kerja bakti tersebut baik warga Masyarakat laki-laki maupun perempuan.( Warno / Andik ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar