Selasa, 23 Oktober 2018
Masyarakat Pangolombian Terima Sosialisasi Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT )
Tomohon,-Lagi-lagi Satgas TMMD ke-103 Pangolombian memberikan Sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada warga Masyarakat, yang disajikan oleh Ibu Mariska J.S Kandou SH, MH, pada Selasa 23/10/18 pukul 17.00 wita di Aula Balai Kelurahan Pangolombian.
Dalam sosialisasi tersebut Meriska mengangkat tentang Landasan Sosiologis yang meliputi, Masih rendahnya kadar kwulitas prilaku Manusia, Tidak terkontrolnya pengendalian diri,Masih Tingginya kekerasan Fisik, Fsikis, Seksual dan penelentaran, dan masih terdapatnya kelompok tersubordinasi ( rentan ) yakni kaum perempuan.
Selain itu pula Mariska menyampaikan tentang bentuk-bentuk KDRT antara lain, Fisik : rasa sakit, jatuh sakit/luka berat, Psikis yaitu, ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, rasa tidak berdaya dan lain-lain, Seksual, yaitu pemaksaan Seks ( termasuk motif komersial ), penelantaran rumah tangga ( ketergantungan secara ekonomis ), Hal ini menurut meriska mempunyai landasan Yuridis yaitu KIHP, KUHAP, UU No.1 Tahun 1974, UU No. 7 Tahun 1984 ( CEADAW ), UU No. 39 Tahun 1999 (HAM).
Pemberian Sosialisasi tentang KDRT ini tujuannya adalah untuk mencegah kekerasan di dalam rumah tangga, melindungi korban dalam rumah tangga, menindak pelaku KDRT, serta memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis/sejahtera, ( warno detuage ).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar